Trik Pengajuan Hak Cuti – Saat merasa pekerjaan sudah mulai penat, karyawan bisa mengajukan libur untuk menjauh sejenak dari kesibukan kantor. Karyawan memiliki hak cuti biasanya sebanyak 12 kali dalam setahun.
Karyawan bisa memperoleh hak cuti setelah bekerja selama satu tahun. Sesuai dengan peraturan undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013. Bisa jadi berbeda ketika UU Cipta Kerja sudah benar-benar final.
Meski cuti menjadi hak karyawan, namun pengajuannya cukup rumit dan belum tentu di terima oleh atasan. Terlebih jika pengajuan di lakukan dadakan, akan lebih sulit di-acc karena perusahaan tidak ada persiapan untuk menangani tugasmu.
Jadi, mengajukan libur juga perlu aturan dan trik supaya muda di terima oleh atasan.
- Baca Juga : Manajer
Pengajuan Hak Cuti Cepat Di setujui Atasan
Trik Pengajuan Hak Cuti langsung di Acc Atasan
1. Ketahui Dahulu Hak-hakmu
Sebelum pengajuan, pahami dulu aturan cuti yang di buat oleh perusahaan. Langkah ini untuk menyesuaikan regulasi waktu yang berlaku.
Setelah itu pertimbangkan agar sejalan dengan prosedur yang sudah di tetapkan. Supaya nantinya tidak terjadi kesalahan saat pengajuan.
2. Pilih Waktu yang Tepat
Pengajuan libur yang mendadak kemungkinan besar akan sulit di terima. Maka pilih waktu yang tepat untuk mengajukan libur supaya rencana berjalan lancar.
Lebih baik ajukan jauh-jauh hari supaya atasan bisa mempersiapkan solusi ketika tugas yang kamu handle, bisa di serahkan pada karyawan yang lain. Hindari pengajuan libur saat kondisi kantor sedang sibuk-sibuknya.
3. Temui Atasan di Waktu yang Tepat
Sebagai karyawan lama, tentunya kamu hafal betul dengan karakter atasanmu. Dari situ kamu bisa menandai kapan baiknya mengajukan hak liburmu.
Ajukan saat suasana hati atasanmu sedang baik, lebih baik kalau kamu tahu jika bosmu sedang merasa bahagia. Kondisi seseorang yang sedang bahagia akan memengaruhi sikapnya.
4. Alasan yang masuk akal
Atasan tidak akan menyetujui alasan yang tidak masuk akal. Pengajuannya harus melalui prosedur dengan alasan yang rasional.
Lebih baik buat alasan yang jujur, sebab jika ketahuan berbohong akan mendapatkan sanksi. Bila sakit, lampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
5. Hindari Ajukan Cuti Bersamaan dengan Karwayan lain
Biasanya, hari-hari besar seperti tahun baru akan banyak yang mengambil libur. Nah, jika memiliki rencana libur tambahan di tahun baru, lebih baik ajukan jauh-jauh hari supaya tidak bentrok dengan karyawan lain.
Pengajuan libur yang bersamaan dengan karyawan lain akan sulit di terima. Sebab, atasan akan bingung mengambil keputusan.
6. Ikuti Prosedur
Setiap pengajuan libur selalu ada prosedur yang harus di patuhi. Untuk mendapatkan hak libur biasanya ada syarat yang harus di penuhi.
Pastikan tanggung jawab pekerjaanmu sudah selesai di kerjakan dan tidak ada tanggungan lagi. Hindari memaksa atasan untuk menyetujui pengajuan cutimu. Lebih baik diskusikan dengan atasan jika menemui kendala.
Kesimpulan
Meski jatah libur tahunan merupakan hak karyawan, tetapi untuk bisa mendapatkannya harus melalui proses yang cukup rumit. Ada aturan yang harus di patuhi dan melewati prosedur yang sudah ada.
Sebelum mengajukan hak cuti, kenali dulu karakter atasan dan perusahaan. Dari situ, kamu akan menemukan celah, alasan dan waktu yang tepat untuk mengajukan libur.